Bismillah, Badilag Launching Laboratorium SIADPA
Jakarta l Badilag.net
Inovasi demi inovasi terus dihadirkan Ditjen Badilag. Kemarin (28/2/2012), Ditjen Badilag meluncurkan Laboratorium SIADPA/SIADPTA Plus.
“Ini adalah soft launching. Beberapa bulan ke depan, kalau seluruh PA sudah memanfaatkan SIADPA Plus, kita akan lakukan grand launching,” tutur Dirjen Badilag Wahyu Widiana, sebelum menggunting pita sebagai pertanda diresmikannya laboratorium ini.

Acara peresmian yang digelar di Gedung Sekretariat Mahkamah Agung RI, Jalan Ahmad Yani Jakarta, dihadiri seluruh ketua Mahkamah Syar’iyah Aceh/Pengadilan Tinggi Agama dan para pejabat dan karyawan Badilag.
Berada di lantai tujuh Gedung Sekretariat MA, Laboratorium SIADPA dibangun untuk menjadi tempat belajar, mengembangkan aplikasi, sekaligus sarana monitoring dan konsultasi berbagai hal yang berkaitan dengan SIADPA.
Gagasan membikin laboratorium ini mulai muncul bersamaan dengan ihtiar Badilag mengembangkan SIADPA Plus tahun lalu. Sebagaimana diketahui, SIADPA Plus merupakan otomatisasi pola Bindalmin. Berbagai blanko di SIADPA versi lama distandarkan dan pelbagai aplikasi pendukung dibikin dan disempurnakan. Untuk menyukseskannya, Tim Nasional SIADPA pun dibentuk.
Dengan demikian, yang berperan penting dalam pembangunan Laboratorium SIADPA bukan hanya Ditjen Badilag, tapi juga anggota Timnas SIADPA dan sejumlah administrator SIADPA dari PA-PA di wilayah Jabodetabek, khususnya mereka yang tergabung dalam Mekkadilaga yang dibentuk PTA Jakarta.
“Laboratorium SIADPA ini satu-satunya di dunia. Hanya peradilan agama yang punya,” kata Dirjen Badilag.
Dirjen menambahkan, laboratorium ini tidak berdiri sendiri di Badilag, tapi terhubung dengan seluruh pengadilan di lingkungan peradilan agama di Indonesia. “Karena itu perhatian Bapak/Ibu di daerah sangat-sangat diperlukan,” tuturnya.
Karena terhubung, data perkara dari satker-satker di daerah dapat otomatis masuk ke sini, tanpa perlu dikirim lewat surat. “Tentu itu bisa dilakukan bila SIADPA di daerah berjalan baik,” kata Dirjen.